SYARAT & KETENTUAN
Syarat dan ketentuan menjadi anggota RUN dibuat sebagai rujukan bagi siapa pun yang berminat menjadi relawan / anggota RUN. Anggota RUN adalah relawan yang bekerja secara sukarela tanpa paksaan dalam keterlibatannya diberbagai kegiatan kemanusiaan.
Setiap orang yang menjadi relawan/anggota RUN mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa perbedaan,termasuk memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan,bimbingan dalam melakukan kegiatan – kegiatan kemanusiaan.
Ruang Lingkup Relawan :
Relawan memiliki ruang berkarya diseluruh wilayah Indonesia. Relawan bisa melakukan aktifitas bersama dengan kepengurusan RUN maupun komunitas.
Ruang lingkup relawan merupakan wilayah berkarya yang bisa dilakukan relawan dalam jenjang waktu terencana maupun bersifat emergensi dengan waktu yang disesuaikan sebuah kejadian
Hal hal mengenai kegiatan khusus relawan biisa bersifat terpilih , menyesuaikan potensi dan ketrampilan yang dimiliki relawan.
- Syarat umum menjadi anggota
- Berkomitmen untuk menjadi relawan kemanusian dan aktif dalam kegiatan secara sukarela
- Berbadan sehat baik jasmani dan rohani
- Mendaftarkan diri secara online di ww
- Mengikuti pelatihan – pelatihan dasar kerelawanan
- Mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pihak Ulul Azmi Foundation
Kode Etik Anggota
Status keanggotaan RUN bisa dihapus secara sepihak, bila terbukti :
- Melakukan hal yang dilarang dalam hukum positif di Indonesia
- Melakukan kegiatan terorisme dan sejenisnya
- Melakukan tindakan amoral dan merugikan pihak lainnya
- Penggunaan segala jenis alkohol, narkotika dan zat adiktif yang dilarang hukum
Kebijakan Privasi
Kebijakan privasi yang dimaksud di RUN adalah aturan yang mengatur dan melindungi data dan informasi penting para anggota RUN. Data dan informasi yang telah dikumpulkan pada saat mendaftar, mengakses, dan menggunakan layanan di website ini , seperti alamat, nomor kontak, alamat e- mail, foto, gambar, dan lain-lain.
Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya:
- RUN tunduk terhadap kebijakan perlindungan data pribadi anggota sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur dan melindungi data anggota dan informasi penting para anggota.
- RUN melindungi segala informasi yang diberikananggota pada saat pendaftaran, mengakses, dan menggunakan seluruh layanan di website ini.
- RUN berhak menggunakan data dan informasi para anggota guna meningkatkan mutu dan pelayanan di website ini.
- RUN tidak bertanggung jawab atas pertukaran data yang dilakukan sendiri di antara anggota.
- RUN hanya dapat memberitahukan data dan informasi yang dimiliki oleh para anggota bila diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perintah resmi dari Pengadilan, dan/atau perintah resmi dari instansi atau aparat yang bersangkutan.